Apa itu Waran ? Waran adalah hak untuk membeli saham pada harga tertentu (excersize price) dan pada waktu tertentu pula. Waran di berikan gratis sebagai bonus kepada pemegang saham, pada saat IPO (initial Public Offering) atau Right Issue, waran di terbitkan bertujuan untuk menarik investor agar lebih bergairah membeli saham.
Waran merupakan produk turunan dari saham , yang diciptakan pertama kali oleh perusahaan Jepang di Bursa saham Swiss. Pada awal 1980-an perusahaan di Jepang menciptakan waran, dan di Bursa swiss waran ditujukan untuk Hedging. Saat ini, emiten di Bursa Efek Indonesia mulai ramai menerbitkan waran sebagai bonus bagi para pemegang saham. Dalam bursa Indonesia waran lebih dikenal denngan istilah Call Waran . Contoh Call waran : PT. X akan melakukan IPO sebanyak 3 Miliar lembar saham dengan harga penawaran Rp.1000/lot. bersamaan dengan itu PT.X juga terbitkan 1 miliar lembar waran. Artinya setiap pemegang 3 saham, akan dapat 1 waran secara cuma-cuma. Waran tersebut punya jangka waktu selama 3 tahun, dimana waran tersebu bernilai nominal Rp.100 pada saat harga pelaksanaanya Rp.1200.
Kebanyakan investor bisa mencicipi manisnya waran, karena bonus yang di berikan gratis bisa dijual stelah harganya naik. Waran yang di berikan gratis tersebut juga diperdagangkan di bursa, dan bisa dijual dan harganya cenderung mengikuti saham induknya. Saham waran biasanya sangat fluktuatif. Bisa jadi pedang bermata dua. Mengapa? Saham waran saat naik, naiknya bisa sangat tinggi (contoh FREN-W naik 600%) , dan tidak ada auto reject, seperti saham biasa. Ketika turun, saham waran turunnya bisa cukup dalam. Buat yang kurang hati-hati bisa bikin porto "gosong" :D
Sumber dari Kultwit tentang investasi saham oleh Ellen May
semoga bermanfaat... keep blogging!!!
0 komentar:
Posting Komentar