Pencuri yg tertangkap basah itupun berhasil diamankan dan di bawa ke Kantor polisi sektor Coblong kota Bandung. dia adlh Yandi Sopian (30), Muhammad Abdul Rosid (27) dan Yusuf yg sedang buron .
Saat ditangkap, kedua tersangka itu baru saja mencuri sepeda motor Satria FU 150cc berplat nomor D 3307 AP berwarna abu-abu hitam milik Faqih, warga jalan Lembang Bandung. Saat kejadian, sepeda motor korban yg hendak di bawa telah hilang parkiran Sabuga. korban langsung melaporkan ke Polisi setempat yg sedang bertugas.
"kedua Pelaku sudah diamankan di kapolsek Coblong kota Bandung. Dan masih menjalani pemeriksaan, dan mencari pelaku yg bernama Yusuf sedang buron. bahwa pencurian sepeda motor tersebut dilakukan oleh tiga orang, " Ujar AKP Firman Purnama Senin (21/04/2015).
Aksi pencurian itu dilakukan Yandi dan rekan-rekannya pd malam hari sekitar 21.00 WIB. pelaku berjalan kaki mencari sasaran di parkiran Sabuga ketika sedang berlangsungnya acara band. Begitu melihat motor korban parkir di parkiran Sabuga, dan suasa sedang sepi, pelaku pun langsung melancarkan aksinya dgn menggunakan kunci letter T.
kemudian pelaku membawa sepedah motornya ke jalan Siliwangi kota Bandung. dan memarkirkan sepeda motor hasli curianya di depan salah satu rumah warga yg bernama Erna.
Korban yg sedang kebingunan atas hilangnya sepeda motor kesayangannya. dan sehari setelah itu korban mendapatkan informasi dari via SMS bahwa sepeda motor miliknya yg berplatnomor D 3307 AP berada di depan sebuah rumah warga di jalan Siliwangi kota Bandung. dan korban pun langsung menuju ke TKP dgn ditemani seorang polisi yg bernama firman purnama. ternya benar sepeda motor tersebut merupakan motor si korban.
"Saya tak mengetahui siapa yg sudah memarkirkan motor di depan rumah saya, karena motor tersebut di parkirkan begitu saja tampa ada izin dari saya, " Ujar Erna si pemilik rumah
setelah mendapatkan informasi dari sang pemilik rumah, polisi langsung membawa sepeda motor hasil curian ke kejaksaan sebagai barang bukti.
dua jam kemudia polisi mendapatkan informasi dari si pemilik rumah bahwa ada dua orang yg sedang mencari sepeda motor tersebut. mendengar informasi dari si pemilik rumah, polisi langsung menuju ke TKP dan melihat ke dua orang yg sedang duduk di depan rumah erna dan langsung mengamankannya ke Polsek Coblong.
ketika di polsek kedua orag tersebut pertamanya tak mengakui tentang pencurian motor tersebut, kemudian setelah mengintrogasi lebih dlm ternyata benar bahwa ke dua orang tersebut merupakan pelaku aksi atas pencurian bermotor.
Oleh (GeryCiptaSebangun_Jurnalistik_6B)
0 komentar:
Posting Komentar